SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ILMU TAUHID
- Lahirnya Ilmu Tauhid
1. Faktor Yang Mendorong Lahirnya Tauhid
a. Faktor Intern
Adalah
faktor yang berasal dari islam itu sendiri. Adapun diantara faktor
tersebut adalah adanya dalil al-Qur’an yang menjelaskan masalah
ketauhidan, kenabian serta polemik terhadap agama-agama pada masa
itu.Adapun dalil al-Qur’an tentang tauhid diantaranya:
َوالهكم اله وحد لااله الاهو الرحمن الرحيم (البقره:163)
Artinya: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia. Yang Maha Pemurah kagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqoroh:163)
Adapun
faktor lain, diantaranya setelah wafatnya nabi, umat Islam bersentuhan
dengan kebudayaan dan peradapan asing, mereka mulai mengenal filsafat,
merekapun memfilsafati al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang secara lahir
nampak satu sama lain tidak sejalan.
b.Faktor Ektern
Adalah
faktor yang berasal dari luar islam. Diantaranya pola pikir ajaran
agama lain yang tidak sejalan dengan islam, atau bahkan penganut islam
itu sendiri yang awalnya non islam yang masih terbawa dengan adat-adat
not islam.
2. Kedudukan Tauhid dalam Islam
Seorang
muslim meyakini bahwa tauhid adalah dasar Islam yang paling agung dan
hakikat Islam yang paling besar. Selain itu, tauhid merupakan salah satu
syarat diterimanya amal perbuatan disamping harus sesuai denga tuntutan
Rosulullah.[1]
- Ke tauhidan dari Masa ke Masa
1. Perkembangan Tauhid pada Masa Rasulullah SAW
Masa
Rasulullah merupakan periode pembinaan aqidah dan peraturan-peraturan
dengan prinsip kesatuan umat dan kedaulatan Islam. Segala masalah yang
kabur dikembalikan langsung kepada Rasulullah, sehingga beliau berhasil
menghilangkan perpecahan diantara uamatnya. Masing-masaing pihak tentu
mempertahankan kebenaran pendapatnya dengan dalil-dalil, sebagaimana
telah terjadi pada masa sebelum islam. Rasulullah mengajak kaum muslimin
untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, serta menghindari perpecahan yang
menyebabkan timbulnya kelemahan dari segala bidang sehingga menimbulkan
kekacauan. Firman Allah dalam surat Al-Anfal:46,
واطيعوا الله ورسوله ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهبريحكم واصبروا ان الله مع الصبرين
Artinya:
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu
berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang
kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al-Anfal:46)
Perbedaan
pendapat merupakan hal yang wajar dan sulit untuk dipungkiri, tetapi
menjaga persatuan merupakan hal yang sangat diperlukan sebagai benteng
dari perpecahbelahan. Demikian juga dalam menghadapi agama lain, kaum
muslimin harus bersikap tidak membenarkan apa yang mereka sampaikan dan
tidak pula mendustainya.
2. Perkembangan Tauhid pada Masa Khulafaurrasyidin
Masa
permulaan kholifah islam khususnya kholifah pertama dan kedua, ilmu
tauhid masih tetap seperti masa rasulullah saw. Hal ini disebabkan kaum
muslimin tidak sempat membahas dasar-dasatr aqidah. Waktu
mereka tersita untuk menghadapi musuh, mempererat persatuan dan
kesatuan umat. Kaum muslimin tidak mempersoalkan bidang aqidah, mereka
membaca dan memahami al-Qur’an tanpa takwil, mengimani dan
mengamalkannya apa adanya. Kekacauan dalam bidang politik, mulai timbul
pada masa kholifah ketiga, Usman bin Affan. Umat Islam mulai terjadi perpecahbelahan dengan mempertahankan pendapat mereka masing-masing. Pada masa ini pula mulai adanya penciptaan hadits-hadits palsu.
3. Perkembangan Tauhid pada Masa Daulah Umayyah
Pada
masa daulah Umayyah kedaulatan islam bertambah kuat sehingga kaum
muslimin tidak perlu lagi berusaha untuk mempertahankan Islam seperti
masa sebelumnya. Kesempatan ini digunakan kaum muslimin untuk
mengembangkan pengetahuan dan pengertian tentang ajaran Islam. Terutama
dengan berduyun-duyunnya pemeluk agama lain memeluk Islam, yang jiwanya
belum bisa sepenuhnya meninggalkan unsur agamanya yang dulu, sehingga
menyusupkan beberapa ajarannya. Masa inilah mulai timbul keinginan bebas
berfikir dan berbicara yang selama ini didiamkan oleh golongan salaf.
Munculnya
sekelompok umat Islam yang membicarakan masalah Qodar (Qodariyah) yang
menetapkan bahwa manusia itu bebas berbuat, tidak ditentukan Tuhan.
Sekelompok berpendapat sebaliknya, manusia ditentukan tuhan, tidak bebas
berbuat (Jabariyah). Kelompok Qodariyah ini tidak berkembang dan
melebur dalam madzhab mu’tazilah yang menganggap bahwa manusia itu bebas
berbuat, sehingga mereka menamakan dirinya dengan ”ahlu al-adil” dan
meniadakan semua sifat Tuhan karena dzat Tuhan tidak tersusun dari dzat
dan sifat, Ia Esa, dari ini mereka menamai dirinya dengan ”ahlu
at-tauhid”. Penghujung abad pertama hijriyah muncul pula kaum khowarij
yang mengkafirkan orang muslim yang berbuat dosa besar, walaupun pada
mulanya mereka adalah pengikut Ali bin Abi Tholib, akhirnya mereka
memisahkan diri karena alasan politik. Sedangkan kelompok yang tetap
mengikuti Ali disebut dengan golongan Syi’ah.
4. Perkembangan Tauhid pada Masa Daulah Abbasyyah
Masa
daulah Abbasyyah merupakan zaman keemasan dan kecemerlangan Islam,
ketika terjadi hubungan pergaulan dengan suku-suku diluar arab yang
mempercepat berkembangnya ilmu pengetahuan. Usaha terkenal pada masa itu
adalah penterjemahan besar-besaran segala buku filsafat.
Para
kholifah menggunakan keahlian orang Yahudi, Persia dan Kristen sebagai
juru terjemah, walaupun masih ada diantara mereka menggunakan kesempatan
ini untuk mengembangkan pikiran mereka sendiri yang diwarnai baju Islam
tetapi dengan maksud buruk. Inilah yang melatarbelakangi timbulnya
aliran-aliran yang tidak dikehendaki Islam. Pada masa ini juga muncul
polemik-polemik menyerang paham yang dianggap bertentangan. Misalnya,
Amar bin Ubaid al- Mu’tazil dengan bukunya ”Ar-ro’du ’ala
al-Alqodariyah” untuk menolak paham qodariyah, dan masih banyak contoh
yang lainnya. Pengambilan dalil dalam aqidah Islam pada masa ini banyak
menggunakan dalil filsafat.
5. Perkembangan Tauhid Paska Abbasyyah
Setelah
kemunduran Daulah Abbasyyah, golongan asy’ariyah yang sudah terlalu
jauh menggunakan filsafat dalam alirannya tidak banyak mendapat
tantangan lagi.Hanya sedikit mendapat reaksi dari golongan Hambaliyah
yang tetap berpegang teguh pada pandangan salaf. Pada abad ke-8 hijriah
muncul golongan Taimiyah yang menentang aliran Asy’ariyah. Sesudah itu
pembahasan tauhid berhenti. Kefakuman ini cukup lama, barulah berakhir
dengan munculnya Said Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Said
Rhasid Ridha di Mesir, yang kemudian disebut gerakan Salafiiyah. [2]
- Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ilmu Tauhid
1. Faktor Intern (faktor yang datang dari Islam itu sendiri)
a. Al-Qur’an menyinggung golongan-golongan dan kepercayaan yang tidak benar
· Golongan
yang mengingkari agama dan adanya Tuhan, mereka mengatakan bahwa yang
menyebabkan kebinasaan hanyalah waktu saja.Firman Allah dalam surat
Al-jatsiah:24
وقالواماهي الا حياتناالدنيا نموت ونحياومايهلكنا الا الدهر و ما لهم بذالك من علم ان هم الا يظنون
Artinya: Dan
mereka berkata berkata, ”Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di
dunia saja, kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain
masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu,
mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja. (QS.Al-Jatsiah:24)
· Golongan stirik yang menyembah bintang bulan dan matahari.
Firman Allah dalam surat Al-An’am:76,
· فلما جن عليه الل راوكبا قال هذا ربي فلما افل لا احب
Artinya: Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang lalu dia berkata ”Inilah Tuhanku”. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata ”Saya tidak suka pada yang tenggelam. (QS. Al-An’am”76)
· Golongan yang menuhankan nabi Isa dan ibunya.
· Golongan yang mempertuhankan berhala
· Golongan yang tidak percaya akan terutusnya nabi-nabi
· Golongan
yang mengatakan bahwa semua yang terjadi di dunia ini adalah dari
perbuatan Tuhan dengan tidak ada campur tangan manusia
b. Ketika
kaum muslimin selesai membuka negeri-negeri baru untuk masuk Islam,
mereka mulai tentram dan tenang . Disinilah mulai mengemukakan
persoalan-persoalan agama dan berusaha mempertemukan nash-nash agama
yang kelihatannya saling bertentangan.
c. Masalah
politik, misalnya masalah kekholifahan. Ketika nabi wafat, beliau tidak
mengangkat seorang pengganti, juga tidak menentukan cara pemilihan
penggantinya. Karena itulah antara golongan anshor dan muhajirin
terdapat perselisihan, masing-masing memghendaki supaya pengganti nabi
dari golongannya.
2. Faktok ekstern
a. Banyak
diantara pemeluk Islam yang mula-mula beragama yahudi, nasrani dan yang
lainnya, bahkan diantara mereka ada yang sebagai pembesarnya. Sehingga
setelah mereka memegang Islam, mereka mengingat-ingat kembali ajaran
agamanya dan memasukkannya dalam ajaran Islam.
b. Golongan
Islam yang dulu, terutama golongan mu’tazilah memusatkan perhatiannya
untuk penyiaran Islam dan membantah mereka yang memusuhi Islam.
c. Para
mutakallimin hendak mengimbangi lawan-lawannya dengan filsafat, maka
mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat, sedangkan mu’tazilah
mempelajari buku-buku Aritortales dan membantah pandapatnya.[3]
- Sistem Mutakallim dalam Membahas Permasalahan-Permasalahan Kalam
Ulama’
ahli kalam (mutakallimin) berbeda pendapat dalam menentukan hukum
mempelajari hal-hal seputar aqidah. Sebagian ulama’ berpendapat, bahwa
mempelajari Ilmu Kalam tidak menjadi syarat bagi keimanan seseorang dan
hal itu bukan merupakan sebuah keharusan. Namun ia adalah penyempurna
keimanan. Sementara mayoritas teolog mengatakan bahwa berfikir dan
memahami aqidah melalui penalaran akal termasuk syarat dalam sahnya
keimanan seseoramg. Dalam arti, keimanan yang benar harus muncul dari
buah pikiran seseorang. Dengan adanya perbedaan pendapat tersebut
berakibat munculnya golongan-golongan dalam Islam diantaranya,
1. Khawarij
Khawarij
adalah golongan yang memisahkan diri dari golongan yang mengikuti Ali
bin Abi Tholib. Golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang berbuat
dosa besar dan belum sempat taubat ketika masih hidup maka dianggap
kafir.
2. Syi’ah
Adalah
golongan yang setia terhadap Ali bin Abi Tholib. Mereka berpendapat
bahwa yang berhak menggantikan nabi adalah Ahlul Bait. Diantara tokohnya
adalah Zaid bin Ali dan Ja’far bin Shodik.
3. Murji’ah
Selain
khowarij dan syi’ah, pada masa ini juga muncul aliran lain yang memilih
bersikap diam dan tidak mau memvonis siapakah yang salah antara
golongan khawarij, syi’ah dan mu’awiyah. Mereka berpendapat bahwa orang
yang berdosa besar tetap mu’min selama masih beriman pada Allah Swt. Dan
Rasul-Nya. Adapun pertanggungjawaban dosa orang tersebut ditunda
penyelesaiannya di akhirat kelak, Allah sendiri yang akan menentukannya.
Dalam
masalah hakikat iman, kaum murji’ah meyakini bahwa seseorang yang dalam
hatinya percaya kepada Allah Swt. Tetapi secara lahir menyembah berhala
atau memeluk agama Yahudi, Nasrani atau yang lainnya, ia akan tetap
akan diperlakukan sebagai orang mu’min oleh Allah Swt. Dia akan mendapat ampunan atas perbuatan lahirnya dan akan dimasukkan ke dalam surga.
4. Jabariyah
Golongan
ini menyatakan bahwa, perbuatan manusia pada hakikatnya serba dipaksa
(majbur). Manusia tidak mempunyai kebebasan memilih dan berbuat, karena
perbuatan manusia sepenuhnya diatur oleh Allah.Orang yang pertama kali
mengenal faham ini adalah Ja’ad bin Dirham.
5. Qodariyah
Aliran
ini merupakan kebalikan dari paham jabariyah. Aliran qodariyah
berpendapat bahwa, manusia mempunyai kekuasaan penuh atas perbuatannya.
Pendiri aliran ini adalah Ma’bahah al-Junahi.Mereka berkeyakinan bahwa
segala perbuatan manusia diciptakan oleh manusia itu sendiri. Allah
tidak mempunyai hubungan dengan apa yang dilakukan oleh manusia sebelum
perbuatan itu dikerjakan. Tapi nilai yang telah dikerjakan, maka
pekerjaan tersebut baru diketahui dan mendapat penilaian dari Allah.
6. Asy’ariyah
Golongan ini disebut juga dengan sebutan ahli sunah wal jama’ah. Aliran ini mempunyai tujuh prinsip pokok:
· Allah swt. Mempunyai sifat diluar zat-Nya dan bukan dzat Tuhan itu sendiri.
· Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk, maka Al-Qur’an bersifat qodim.
· Allah swt. Dapat dilihat di akhirat kelak dengan mata kepala manusia secara langsung, bagi mereka yang diizinkan.
· Perbuatan
manusia telah diciptakan oleh Allah, meskipun dalam diri manusia juga
terdapat potensi yang bisa digunakan manusia untuk menggerakkan hati dan
badan dalam berbuat dan berusaha.Namun potensi tersebut bersifat
terbatas dan tidak efektif.
· Manusia hanya wajib meyakini adanya Allah dan tidak wajib mengetahui hakikat Allah.
· Dosa
seseorang tidak dianggap bisa mengkufurkan seseorang, selama muslim
tersebut masih iman, hanya saja dikategorikan sebagai mu’min yang
durhaka, mengenai keputusan ada di tangan Allah.
· Allah
adalah pencipta seluruh alam raya ini, karena itu Allah mempunyai
kehendak mutlak untuk melakukan apa saja terhadap ciptaannya.[4]
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Lahirnya
ilmu tauhid dipengaruhi oleh faktor intern dan ekstern. Adapun faktor
internnya adalah adanya dalil Al- Qur’an yang menjelaskan tentang
ketauhidan dan faktor ekternnya adalah masuknya pola pikir ajaran agama
lain yang dibawa oleh penganut Islam yang awalnya non Islam.
2. Ilmu
tauhid mengalami perubahan dari masa ke masa yaitu, pada masa nabi
belum terjadi konflik karena setiap ada masalah selalu langsung
disandarkan kepada nabi, pada masa khulafa’urrasidin, awal terjadinya
kekacauan pada masa khalifah ke-3, yaitu pada masa pemerintahan Usman
bin Affan, tauhid pada masa daulah Umayyah adanya ajaran non Islam yang
msuk ke ajaran Islam yang dibawa oleh muallaf yang belum kuat imannya.
Pada masa Abbasyyah, muncul polemik-polemik menyerang paham yang
dianggap bertentangan, sehingga muilai muncul aliran-aliran, dan yang
terakhir masa paska Abbasiyah, muncul golongan asy’ariyah yang sedikit
mendapat tantangan.
3. Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ilmu tauhid menjadi ilmu
kalam diantaranya, Al-Qur’an menyinggung golongan-golongan dan
kepercayaan yang tidak benar, ketika kaum muslimin membuka negeri baru
untuk masuk Islam, mereka mulai mempertemukan nash agama yang
kelihatannya saling bertentantangan, masuknya ajaran agama lain ke dalam
ajaran Islam, pemusatan penyiaran agama Islam pada masa awal Islam, dan
pengimbangan para mutakallimin terhadap lawannya dengan filsafat.
4. Sistem mutakallimin dalam membahas kalam berbeda-beda sehingga muncul paham-paham dalam Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Iskandar, Noer, Akidah kaum Sarungan. Purwakerta: Tim Saluran Teologi, 2005
. Mustajib, dkk, Materi Pokok Aqidah Akhlak. Jakarta: Dirjen Binbaga Islam, 1998
[1] http:/niedin. Wordpress. com./2009/01/28/pertuimbuhan dan perkembangan ilmu tauhid/
http//ilmu tauhid. Wordpress. Com/2009/04/12/sejarah-perkembangan-ilmu-tauhid/
[1] http:/niedin. Wordpress. com./2009/01/28/pertuimbuhan dan perkembangan ilmu tauhid/
[2] A. Mustajib, dkk, Materi Pokok Aqidah Akhlak (Jakarta: Dirjen Binbaga Islam, 1998), 7-12
[3] http//ilmu tauhid. Wordpress. Com/2009/04/12/sejarah-perkembangan-ilmu-tauhid/
[4] Noer Iskandar, Akidah Kaum Sarungan (Purwakerta: Tim Saluran Teologi, 2005), 96-126
Tidak ada komentar:
Posting Komentar